DPRD Kukar Minta Pemerintah Segera Bayar Proyek Pengadaan Sapi 2021

img

Pertemuan DPRD Kukar terkait dengan pengadaan sapi Tahun 2021.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Proyek pengadaan sapi tahun 2021 di Kabupaten Kutai Kartanegara masih menyisakan permasalahan, sapi sudah didistribusikan ke kelompok tani, namun proyek pengadan tersebut belum dibayar pemerintah, bahkan ada wacana sapi sapi yang telah diterima oleh kelompok tani akan tarik oleh pihak penyedia atau kontraktor.

Oleh karenanya, DPRD Kutai Kartanegara Senin (26/9/2022) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Kontraktor Pengadaan Sapi, Bappeda, Perwakilan Kelompok Tani dan Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar, untuk membahas persoalan tersebut.

Rapat dilangsungkan diruang Banmus DPRD Kukar, dipimpin Wakil Ketua I Alif Turiadi, didampingi Wakil Ketua III Siswo Cahyono dan Anggota DPRD Suyono.

H Alif Turiadi mengatakan, RDP ini untuk mencarikan solusi terkait dengan permasalahan sapi yang telah didistribusikan ke para kelompok tani, yang rencana awal sapi tersebut akan ditarik kembali oleh penyedia sapi yakni kontraktor, dengan alasan tidak sesuai kontrak.

"Ini persoalannya karena Distanak mengacu kepada kontrak, maka Dinas tidak mau membayar kalau tidak sesuai kontrak," kata Alif Turiadi kepada Poskotakaltimnews.

Lanjut dia, di dalam kontrak tersebut tercatat sebanyak 232 ekor pengadaan sapi, namun dalam perjalanannya ada kendala, sehingga yang bisa diterima oleh Distanak hanya 98 ekor sapi.

"Kontrak sapi sebanyak 232 ekor, sapi yang sampai sini ada 200, dari 200 itu ada yang mati, tidak memenuhi ketentuan, sehingga yang diterima hanya 98 ekor sapi," sebutnya.

Pengadaan sapi tersebut sesuai dengan kontrak sejak 2021 lalu. Pihak kontraktor mengaku tidak sanggup memenuhi kuota tersebut, dan hingga saat ini kontraktor tersebut belum dilakukan pembayaran oleh Distanak Kukar.

"Kita tidak berharap bahwa ini tidak terbayarkan, dan jika sapi itu ditarik, tentu menjadi permasalahan baru. Kita harap ini dibayarkan kasihan kontraktornya, sebab ini juga mendukung visi dan misi Bupati Kukar," ucapnya.

Hal ini perlu ada evaluasi,  ini menjadi catatan buruk terhadap pemerintah daerah. Sapi yang telah diterima dari kontraktor harus dijadikan hutang, kemudian segera dibayarkan kepada kontraktor.

"Kami pastikan dan mengawal persoalan ini hingga clear, jangan sampai sapi tersebut ditarik, tentu implikasinya sangat besar, masyarakat tidak percaya lagi terhadap pemerintah daerah maupun DPRD," tegasnya.

"Kelompok tani sapi sangat menginginkan sapi tersebut sudah lama, sehingga jangan membuat petani kecewa," imbuhnya.

Sementara itu Anggota DPRD Kukar Suyono menambahkan, pendistribusian sapi tersebut, telah tersebar di beberapa Kecamatan, diantaranya Kecamatan Marang Kayu, Samboja, Loa Janan, Sebulu.

"Ada 10 kelompok penerima seharusnya, dan yang terealisasi baru 5 kelompok. Hal ini kesalahan dari Distanak, jadi kalau dari awal Dinas Peternakan itu bekerja secara baik,tentunya dari penampungan awal sudah diseleksi, kenapa begitu sampai Kukar, ada yang tidak memenuhi standar, sedangakan dari Distanak juga mengikuti terkait pengadaan sapi," ujar Suyono.

Secara terpisah Kabid Peternakan Distanak Kukar Aji Gazali menyampaikan, Distanak telah melakukan tugasnya dengan maksimal, namun hal itu dinilai pihak kontraktor, tidak memiliki pengalaman dalam pengadaan hewan.

"Kami tidak bisa menyalahkan siapa siapa, yang jelas penyedianya belum pernah sama sekali untuk pengadaan ternak, ini barang hidup, kalau sehari tidak dikasih makan ya sudah selesai, pengadaan barang hidup ini sensitif sekali, tidak sembarang orang yang bisa," ucap Aji Gazali.(*riz/adv)