DPRD Kukar Minta Pemerintah Segera Bayar Proyek Pengadaan Sapi 2021
Pertemuan DPRD Kukar terkait dengan pengadaan sapi Tahun 2021.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR- Proyek
pengadaan sapi tahun 2021 di Kabupaten Kutai Kartanegara masih menyisakan
permasalahan, sapi sudah didistribusikan ke kelompok tani, namun proyek
pengadan tersebut belum dibayar pemerintah, bahkan ada wacana sapi sapi yang
telah diterima oleh kelompok tani akan tarik oleh pihak penyedia atau
kontraktor.
Oleh karenanya, DPRD Kutai Kartanegara Senin
(26/9/2022) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Kontraktor
Pengadaan Sapi, Bappeda, Perwakilan Kelompok Tani dan Dinas Pertanian dan
Peternakan Kukar, untuk membahas persoalan tersebut.
Rapat dilangsungkan diruang Banmus DPRD
Kukar, dipimpin Wakil Ketua I Alif Turiadi, didampingi Wakil Ketua III Siswo
Cahyono dan Anggota DPRD Suyono.
H Alif Turiadi mengatakan, RDP ini untuk
mencarikan solusi terkait dengan permasalahan sapi yang telah didistribusikan
ke para kelompok tani, yang rencana awal sapi tersebut akan ditarik kembali
oleh penyedia sapi yakni kontraktor, dengan alasan tidak sesuai kontrak.
"Ini persoalannya karena Distanak
mengacu kepada kontrak, maka Dinas tidak mau membayar kalau tidak sesuai
kontrak," kata Alif Turiadi kepada Poskotakaltimnews.
Lanjut dia, di dalam kontrak tersebut
tercatat sebanyak 232 ekor pengadaan sapi, namun dalam perjalanannya ada
kendala, sehingga yang bisa diterima oleh Distanak hanya 98 ekor sapi.
"Kontrak sapi sebanyak 232 ekor, sapi
yang sampai sini ada 200, dari 200 itu ada yang mati, tidak memenuhi ketentuan,
sehingga yang diterima hanya 98 ekor sapi," sebutnya.
Pengadaan sapi tersebut sesuai dengan kontrak
sejak 2021 lalu. Pihak kontraktor mengaku tidak sanggup memenuhi kuota
tersebut, dan hingga saat ini kontraktor tersebut belum dilakukan pembayaran
oleh Distanak Kukar.
"Kita tidak berharap bahwa ini tidak
terbayarkan, dan jika sapi itu ditarik, tentu menjadi permasalahan baru. Kita
harap ini dibayarkan kasihan kontraktornya, sebab ini juga mendukung visi dan
misi Bupati Kukar," ucapnya.
Hal ini perlu ada evaluasi, ini menjadi catatan buruk terhadap pemerintah
daerah. Sapi yang telah diterima dari kontraktor harus dijadikan hutang,
kemudian segera dibayarkan kepada kontraktor.
"Kami pastikan dan mengawal persoalan
ini hingga clear, jangan sampai sapi tersebut ditarik, tentu implikasinya
sangat besar, masyarakat tidak percaya lagi terhadap pemerintah daerah maupun
DPRD," tegasnya.
"Kelompok tani sapi sangat menginginkan
sapi tersebut sudah lama, sehingga jangan membuat petani kecewa,"
imbuhnya.
Sementara itu Anggota DPRD Kukar Suyono
menambahkan, pendistribusian sapi tersebut, telah tersebar di beberapa
Kecamatan, diantaranya Kecamatan Marang Kayu, Samboja, Loa Janan, Sebulu.
"Ada 10 kelompok penerima seharusnya, dan yang terealisasi baru 5 kelompok. Hal ini kesalahan dari Distanak, jadi kalau dari awal Dinas Peternakan itu bekerja secara baik,tentunya dari penampungan awal sudah diseleksi, kenapa begitu sampai Kukar, ada yang tidak memenuhi standar, sedangakan dari Distanak juga mengikuti terkait pengadaan sapi," ujar Suyono.
Secara terpisah Kabid Peternakan Distanak Kukar Aji Gazali menyampaikan, Distanak telah melakukan tugasnya dengan maksimal, namun hal itu dinilai pihak kontraktor, tidak memiliki pengalaman dalam pengadaan hewan.
"Kami tidak bisa menyalahkan siapa siapa, yang jelas penyedianya belum pernah sama sekali untuk pengadaan ternak, ini barang hidup, kalau sehari tidak dikasih makan ya sudah selesai, pengadaan barang hidup ini sensitif sekali, tidak sembarang orang yang bisa," ucap Aji Gazali.(*riz/adv)